KPK Sebut Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Proses Blokir PPATK

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memproses pemblokiran safe deposit box milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Uang yang disimpan di safe deposit box jumlahnya sangat besar.

"Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK," kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).

Atas dasar itu, kata Ghufron, pihaknya bakal menindaklanjuti safe deposit box itu setelah dilakukan pemblokiran oleh PPATK. "Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," tutur Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron berkata, PPATK senantiasa berkoordinasi dengan KPK setiap melakukan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Termasuk pada saat PPATK mengamankan safe deposit box saudara RAT itu," tutur Ghufron.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

57 tahun lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal