PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Indonesia telah berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025. Bahkan, capaian ini disebut sebagai sejarah baru.
Hanya saja, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak mengungkapkan secara detail angka penurunan transaksi judol tersebut.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Dia menyampaikan, PPATK telah menerima 43 juta laporan pada 2025. Angka itu meningkat 22,5 persen dibanding 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.
"Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan," ucap Ivan.