KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Beraktivitas Sendiri di Dalam Penjara

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK karena kasus suap dan gratifikasi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis, 12 Januari 2023, lalu. Kondisi Lukas stabil dan bisa melakukan aktivitas sendiri selama di dalam penjara.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).

KPK juga telah menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.

"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," ungkap Ali.

"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
21 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal