KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di lingkungan PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 sudah masuk proses penyidikan. 

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/3/2024). 

Namun Ali belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Nama tersangka akan diumumkan sekaligus dengan konstruksi perkara. 

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya. 

Ali pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai unsur keterbukaan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

23 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal