KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

KPK juga mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019. Dua orang itu dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan hingga September 2024 dan dapat diperpanjang demi kebutuhan penyidikan. 

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal