KPK Sebut Irvian Bobby Sultan Kemnaker Tak Patuh Lapor LHKPN: Asetnya Tidak Sinkron

Nur Khabibi
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya menduga Irvian menerima Rp69 miliar pada kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Namun, Irvian hanya menyampaikan harta Rp3,9 miliar dalam LHKPN. 

Belakangan, Irvian yang dijuluki 'sultan' oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel lantaran dinilai memiliki banyak uang. 

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," ujar Budi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025). 

Budi menegaskan, pihaknya memastikan akan menelusuri aliran uang hasil dugaan pemerasan tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Intip Spesifikasi Ducati Scrambler Immanuel Ebenezer, Hadiah Sultan dari Irvian Bobby Mahendro

6 jam lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal