KPK Resmi Tahan Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu terkait Suap dan Gratifikasi Impor Barang

Danandaya Arya Putra
KPK resmi menahan pegawai Bea Cukai terkait kasus suap impor barang. (Foto: Ist)

“Uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh SA tersebut, disimpan di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai ‘safe house’ yang telah disewa SA sejak pertengahan tahun 2024, atas arahan langsung dari BBP dan SIS,” kata Asep.

Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Asep menyebut bahwa pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. 

Kemudian, uang tersebut diperintahkan untuk dipindahkan ke ke safe house yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Penyidik yang mengendus kedua lokasi safe house itu lantas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar.

"Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasi Intel Bea Cukai Ditetapkan Tersangka meski Sempat Dilepas KPK, Ini Alasannya

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Megapolitan
7 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal