KPK Resmi Tahan Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu terkait Suap dan Gratifikasi Impor Barang

Danandaya Arya Putra
KPK resmi menahan pegawai Bea Cukai terkait kasus suap impor barang. (Foto: Ist)

Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Asep menyebut bahwa pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. 

Kemudian, uang tersebut diperintahkan untuk dipindahkan ke ke safe house yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Penyidik yang mengendus kedua lokasi safe house itu lantas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar.

"Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Suap Korupsi Bea Cukai

57 tahun lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

57 tahun lalu

Bantah Terseret Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: PIN ATM Saja Tak Tahu, Nagita Urus Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal