KPK Periksa Lagi Istri Rafael Alun terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek, istri eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (27/7/2023). Ernie yang merupakan ibu terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak David Ozora, Mario Dandy Satriyo, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Ernie dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Meike Torondek (Ibu Rumah Tangga)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/7/2023).

Berdasarkan pantauan, Ernie Meike Torondek telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Ernie hari ini bukan yang pertama kali.

Dia sudah sering bolak-balik diperiksa KPK. Selain Ernie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yakni dua wiraswasta, Christofer Dhyaksa dan Among Sandi Laksana, serta Direktur CV Rajawali Diesel, Untung Wijaya.

Belum diketahui apa yang hendak didalami penyidik KPK dari keterangan Ernie Meike Torondek dan tiga saksi lainnya tersebut. Diduga, KPK ingin mendalami penerimaan serta aliran uang Rafael Alun Trisambodo.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun diduga menerima uang tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

3 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

15 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal