KPK Periksa Istri Novanto Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

Annisa Ramadhani
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. (Foto:iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani Tagor sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK. Selain Deisti, KPK juga akan memeriksa Sandy Kurniawan Singarimbun yang merupakan advokat yang berkera untuk kantor hukum milik Fredrich.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kedua nama tersebut masuk dalam daftar pemeriksaan. Menurutnya, KPK akan meminta keterangan keduanya terkait dugaan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Fredrich.

"Iya, hari ini diagendakan pemeriksaan kepada Deisti Astriani sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi). Dia (Sandy) juga diperiksa sebagai saksi," kata Febri di gedung KPK, Senin (22/1/2018).

Diketahui, Fredrich Yunadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin, 10 Januari 2018. Fredrich diduga melakukan rekayasa bukti rekam medis dan disebut-sebut memesan satu lantai VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter yang menangani Setnov, Bimanesh Sutarjo.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal