KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Heri Sudarmanto. Pemanggilan tersebut untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Untuk diketahui, Heri Sudarmanto merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dalam dugaan TPK pemerasan pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (10/11/2025). 

Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari Heri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia sudah memenuhi panggilan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

Diketahui, KPK menetapkan Heri sebagai tersangka baru dalam perkara pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
12 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal