KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Rusman Emba, hari ini. Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini. Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) tahun 2021.

"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," imbuhnya.

Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis, 16 Juni 2022, lalu. Namun demikian, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman pada hari ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

7 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

7 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

7 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal