KPK Periksa Andi Arief terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Arie Dwi Satrio
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. Sedianya, Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Berdasarkan pantauan, Andi Arief telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pukul 09.50 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"(Andi Arief) sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023).

Selain Andi Arief, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Uci Sanusi dan Rajesh Khana. Belum diketahui apakah keduanya sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pagi ini. 

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
8 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
9 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal