KPK Periksa Ajudan Eks Ketua PN Depok, Dalami Suap Sengketa Lahan

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terjaring OTT pada Kamis (5/2/2026).

Selain Eka dan Bambang, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma sebagai Head Corporate Legal PT KD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

18 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

21 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

23 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal