KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (7/4/2026). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq

"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

Adapun tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo dan Murdiarso. 

"Pemeriksaan dilakukan di  Polres Pekalongan Kota," ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal