KPK Periksa 3 Calon Perangkat Desa di Pati terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebaga saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026). 

Adapun, tiga caperdes yang dimaksud adalah Suyono selaku caperdes Sukorukun Kec. Jaken, Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur, dan Parmin selaku caperdes Trikoyo Kec. Jaken. 

Tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kec. Kayen Kab. Pati,Mujibur Rokman selaku pihak swasta, dan ARI Sih Hartono selaku Kabag Hukum Setda Kab. Pati. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," kata dia.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. KPK pun belum memberikan informasi terkait hadir atau tidaknya para saksi yang dimaksud. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Endus Upaya Pengaturan Saksi

Nasional
1 bulan lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Jateng
1 bulan lalu

Kasus Pemerasaan Bupati Pati Sudewo, 12 Kades Diperiksa KPK di Polrestabes Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal