KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan di Kasus Century

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada konflik kepentingan antara Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dengan penanganan kasus Bank Century.

"Kemarin kebetulan saya ketemu Pak Firli dan saya tanya kepada Pak Firli terkait pertanyaan sejumlah teman-teman media terkait pernah bertugasnya Deputi Bidang Penindakan KPK beberapa waktu sebelumnya sebagai ajudannya sebagai Wapres saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Firli pernah menjadi ajudan Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono yang akhir-akhir ini namanya mencuat terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Bank Century.

"Ditegaskan pertama peristiwa Bank Century ini terjadi sebelum menjadi Wapres, artinya tidak hubungan dengan penugasan pada saat itu," kata Febri.

Febri juga menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme berlapis untuk penanganan perkara mulai dari proses penyelidikan di mana terdapat tim penyelidik di Direktorat yang berbeda.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal