KPK Panggil Selebgram Andi Dwina Isfani terkait Kasus Korupsi SYL

Nur Khabibi
Selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani. (Foto: @dwina_fanniaofficial/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024). Pemanggilan tersebut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

"Hari ini (30/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.

Pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal