KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Hasto akan menjadi saksi terkait kasus suap Harun Masiku.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Kamis (6/6/2024). 

Ali berharap Hasto memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pukul 10.00 WIB.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ucapnya. 

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku juga ditetapkan sebagai buronan internasional. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal