KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nur Khabibi
KPK memanggil lima orang saksi terkait korupsi dana CSR dan OJK, salah satunya pramugari Garuda. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya merupakan Pramugari Garuda bernama Enggar Riesta Driasmara Putri. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di BI dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025). 

Selain pramugari, empat saksi lainnya adalah, Stevi Silvana Rei selaku Ibu Rumah Tangga, Vicky Olivia Donsu selaku Mahasiswa, Adec Iriani Cheristine Hasibuan selaku dokter umum, dan Delvina Yusiana Roba Putri selaku wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
5 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal