KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil mantan pegawainya, Rasamala Aritonang terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Mentan SYL. (Foto: iNews)

Sebagai informasi, Rasamala merupakan sosok yang juga pernah menjadi kuasa hukum SYL. KPK juga pernah mencekal SYL saat SYL berperkara.

SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.

Dalam pengembangannya, KPK juga turut menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
17 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
20 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
22 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal