KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil mantan pegawainya, Rasamala Aritonang terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Mentan SYL. (Foto: iNews)

SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.

Dalam pengembangannya, KPK juga turut menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Cerita Diet Ketat sejak Tak Jabat Menpora, Berat Turun hingga 40 Kg

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal