KPK Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Hari Ini 

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (7/8/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (7/8/2025). Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsikuota haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi terkait jadwal pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut. 

"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dia menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

57 tahun lalu

Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal