KPK Panggil Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto:Antara).

Sedangkan Yudi Widiana merupakan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sedang menjalani vonis sembilan tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Saat ini, Yudi masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Yudi diduga menerima Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dari proyek-proyek Kementerian PUPR di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan.

Dalam penelusuran, KPK menemukan Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak, seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dituduh Pencucian Uang, Aldi Taher Serang Balik Netizen: Hati Busuk!

5 hari lalu

Viral Aldi Taher Umumkan Bisnis Baru Nasi Kebuli, Banjir Sindiran Netizen!

14 hari lalu

Viral Aldi Taher Bakal Bikin Bisnis Laundry usai Dituduh Cuci Uang: Bismillah!

16 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal