KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025) terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi juga belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya.

Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.

"Belum (hadir) ya," tutur Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal