KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba yakni Muhammad Thoriq Kasuba, Senin (22/7/2024). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, Komisaris PT Fajar Gemilang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Selain itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain, yakni Edi M Batubara sebagai wiraswasta. 

"Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK," kata Tessa lewat tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Menurut Tessa, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia belum menyebut materi apa yang akan digali tim penyidik dari keduanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal