KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba yakni Muhammad Thoriq Kasuba, Senin (22/7/2024). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, Komisaris PT Fajar Gemilang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Selain itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain, yakni Edi M Batubara sebagai wiraswasta. 

"Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK," kata Tessa lewat tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Menurut Tessa, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia belum menyebut materi apa yang akan digali tim penyidik dari keduanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
19 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal