KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Thoriq pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia didalami soal aset milik ayahnya. 

KPK juga telah menyita tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan pencucian uang Abdul Ghani Kasuba.

KPK sudah menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Ghani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
11 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
14 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
15 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal