KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
KPK memeriksa lima petinggi biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel. Sebanyak lima petinggi travel haji dipanggil pada pemeriksaan hari ini, Senin (13/4/2026).

Para saksi yang dipanggil yaitu, Rosmalina Yuniar selaku Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto selaku Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma, dan Arifah selaku Komisaris PT Diyo Siba. 

Lalu, Muhammad Walied Ja’far selaku Direktur PT Dua Ribu Wisata, dan Ahmad Agil Direktur PT Duta Faras. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026). 

Namun, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali tim penyidik lembaga antirasuah dari keterangan mereka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
13 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
13 hari lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Nasional
14 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal