Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang di antaranya ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Mereka terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri (PN) Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik terkait transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Di sisi lain, KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Keduanya diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.