Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

Yuwantoro Winduajie
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno kembali diperiksa KPK (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Japto didampingi penasihat hukumnya sudah berada di dalam gedung KPK. Japto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi

57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Makin Langsing saat Datangi KPK, Ungkap Baru Ikut HYROX

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal