KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Anggota DPRD hingga Kadis Ikut Ditangkap

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024). Selain sang bupati, tim KPK juga menangkap anggota DPRD hingga kepala dinas (kadis).

"Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan.

Selain penyelenggara negara, kata Ghufron, KPK juga mengamankan sejumlah orang dari pihak swasta. Pihak swasta tersebut sebagai rekanan dari para penyelenggara dalam melakukan tindak pidana korupsi.

"Sementara dari swasta ada beberapa rekanan," ujarnya.

Meski begitu, para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. Hal itu guna menentukan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

5 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

8 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

11 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal