KPK Klaim Ali Fikri Ditarik Kejagung Bukan karena Kritik Pimpinan

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena mengkritik pimpinan lembaga antirasuah. Penarikan itu sudah dikoordinasikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK.

"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (12/8/2024). 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penarikan tersebut merupakan bentuk penyegaran. Sebab, sebagian besar dari 10 jaksa yang ditarik telah mengabdi di KPK selama 10 tahun. 

"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," kata Tessa.

Diketahui, Kejagung menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal