JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kepala dinas di Cilacap khawatir dirotasi jika tidak memenuhi permintaan uang Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). Permintaan uang itu dilakukan dengan dalih tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forkopimda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap.
"Beberapa saksi yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari Saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Asep, mereka terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir dinilai tidak loyal kepada Syamsul.
"Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati," ujarnya.
Diketahi, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).