KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Yuwantoro Winduajie
KPK mengembalikan penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rutan lagi usai jadi tahanan rumah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut.

KPK menyatakan akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutur Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal