JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan tiga mobil milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang sempat disita. Kendaraan tersebut diserahkan langsung ke pihak keluarga Noel di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).
Ketiga mobil itu di antaranya Land Cruiser 300, Mercedes-Benz C300 yang sudah diambil sebelumnya. Sementara, BAIC BJ40 Plus diambil hari ini.
Mobil itu diambil langsung oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa bersama kuasa hukumnya. Silvia menegaskan, pengembalian mobil ini menandakan seluruh mobil ini dipakai menggunakan uang sah.
"Jadi apa yang kita ambil itu sesuai dengan isi putusan pengadilan, semua kendaraan yang kami ambil ini dibeli menggunakan uang yang sah," kata Silvia kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Senada, Pengacara Noel, Aziz Yanuar menegaskan seluruh mobil yang dikembalikan KPK menandakan bahwa mobil-mobil ini tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).