KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Jonathan Simanjuntak
Istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa saat berada di dalam mobil yang telah dikembalikan KPK di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan tiga mobil milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang sempat disita. Kendaraan tersebut diserahkan langsung ke pihak keluarga Noel di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).

Ketiga mobil itu di antaranya Land Cruiser 300, Mercedes-Benz C300 yang sudah diambil sebelumnya. Sementara, BAIC BJ40 Plus diambil hari ini.

Mobil itu diambil langsung oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa bersama kuasa hukumnya. Silvia menegaskan, pengembalian mobil ini menandakan seluruh mobil ini dipakai menggunakan uang sah.

"Jadi apa yang kita ambil itu sesuai dengan isi putusan pengadilan, semua kendaraan yang kami ambil ini dibeli menggunakan uang yang sah," kata Silvia kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Senada, Pengacara Noel, Aziz Yanuar menegaskan seluruh mobil yang dikembalikan KPK menandakan bahwa mobil-mobil ini tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

2 bulan lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

2 bulan lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

10 bulan lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal