KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah kembali dipanggil KPK sebagai saksi korupsi kuota haji. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Uhud Tour sekaligus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB) pada Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ungkapnya.

Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan ini. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
1 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal