KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menag Lukman Hakim

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Lukman akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Namun, dia tidak menyebutkan kapan pemeriksaan ulang tersebut.

"KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2019).

Dia menuturkan, KPK mendapatkan informasi Lukman Hakim berhalangan hadir pemeriksaan karena ada kegiatan di Bandung, Jawa Barat. Informasi itu disampaikan melalui staf Lukman.

"Tadi ada staf Menag yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

10 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

15 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

17 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal