JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis (23/7/2026). Penggeledahan itu menyasar rumah dinas hingga kantor bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menyita catatan keuangan yang diduga merupakan aliran suap dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD," ujar Budi, dikutip Jumat (24/7/2026).
Dia mengatakan sejumlah barang bukti lain juga disita. Beberapa di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek.
Budi menjelaskan, dokumen tersebut terkait dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat yang mendapat proyek di Dinas PUPR setempat.