KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nur Khabibi
Gubernur Riau Abdul Wahid (baju putih) saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasGubernur RiauAbdul Wahid pada, Kamis (6/11/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan seusai KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan juga menyasar beberapa lokasi. Namun, dia tidak mendetailkan perihal lokasi yang digeledah tersebut. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). 

Budi belum menyebutkan hasil dari giat tersebut. Dia juga mengimbau para pihak mendukung proses penyidikan tersebut agar berjalan efektif. 

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

57 tahun lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

57 tahun lalu

4 Gubernur Riau yang Ditangkap KPK, Rekam Jejak Korupsi di Bumi Lancang Kuning

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal