Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Tim iNews
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. (Foto: Pemprov Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat setelah Gubernur RiauAbdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai langkah menjaga stabilitas pemerintahan, Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Keputusan tersebut dituangkan dalam radiogram resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam surat itu, Mendagri meminta SF Hariyanto untuk menjalankan seluruh tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, terutama setelah Abdul Wahid tersangkut kasus hukum.

“Pemerintah Provinsi sudah menerima radiogram dari Menteri Dalam Negeri dan juga mendapatkan arahan dari Wakil Gubernur Riau,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi dikutip dari iNews Pekanbaru Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. Dari total 10 yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Ketiganya adalah Abdul Wahid (Gubernur Riau), Arief (Kepala Dinas PUPR Riau), dan Dani M Nursalam (Staf Ahli Gubernur Riau). Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kemendagri menegaskan penunjukan SF Hariyanto sebagai langkah untuk memastikan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu. Dengan begitu, seluruh agenda pemerintahan di Riau diharapkan tetap berjalan normal sambil menunggu proses hukum terhadap Abdul Wahid.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal