KPK Geledah Empat Lokasi Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Sejumlah Barang Bukti Disita

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

"Seluruh bukti yang di temukan ini segera dilakukan analisis untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS dkk," tuturnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan 22 tersangka. Tersangka sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR yang juga Bupati Probolinggo peridoe 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Selain itu, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 tersangka sebagai pemberi suap, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsudin. Semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

4 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

6 hari lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

8 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal