KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Sita Mobil hingga Dokumen

Nur Khabibi
KPK geledah dua lokasi terkait kasus korupsi kuota haji dan menyita mobil hingga dokumen. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Rabu (13/8/2025). Budi mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.  
 
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).   

Dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dalam rangka pengusut perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.   

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025) kemarin. Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal