KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Sita Mobil hingga Dokumen

Nur Khabibi
KPK geledah dua lokasi terkait kasus korupsi kuota haji dan menyita mobil hingga dokumen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024. Dua lokasi yang dimaksud adalah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025), pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.    

"Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," kata Budi dalam keterangannya.    

Namun, Budi tidak merinci jenis mobil yang disita. Termasuk aset-aset yang turut diamankan dalam penggeledahan itu.   

"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," ujarnya.    

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal