KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menilai kenaikan gaji hakim merupakan salah satu upaya yang tepat untuk menekan praktik korupsi. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak otomatis menjamin praktik korupsi bisa hilang sepenuhnya.

Menurutnya, faktor utama tetap bergantung pada integritas pribadi masing-masing hakim.

“Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya,” kata Ibnu, Senin (9/2/2026).

Ibnu menegaskan, apabila masih ada hakim yang terbukti melakukan korupsi, maka sanksi tegas tetap akan diberikan. Penindakan disiplin, kata dia, menjadi kewenangan Mahkamah Agung (MA).

“Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung,” ujarnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) lalu. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
14 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
15 jam lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal