KPK Evaluasi Pengamanan Rutan usai Gazalba Saleh Video Call dengan Teman Perempuan

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh(Foto: Antara)

"Infonya, hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana," ujar Tessa, Jumat (9/8/2024).

KPK telah mengevaluasi dan mitigasi risiko untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. 

"KPK sudah melakukan mitigasi risiko dan pencegahan ke depan agar hal tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.

Dalam sidang, JPU mengungkap Gazalba tidak hanya mengirim pesan singkat tetapi juga melakukan video call dengan Fify, bahkan keduanya saling menyebut panggilan sayang. 

Percakapan ini menimbulkan kecurigaan mengenai bagaimana seorang tahanan dapat melakukan komunikasi pribadi dengan perangkat elektronik yang seharusnya dilarang di dalam rutan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal