KPK: Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019. Tindak pidana itu ditaksir merugikan negara ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Dia mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ungkap dia.

Dia mengatakan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, dia belum membeberkan identitasnya.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 menit lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

1 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

13 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

14 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal