KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Okezone
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (26/10/2018).

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata mengakui adanya surat permohonan cegah tersebut. Kendati demikian, dia enggan untuk menjelaskan terkait perkara apa pencegahan itu. "Silakan konfirmasi ke penyidik (KPK)," kata Teodorus di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri‎ Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat pencegahan terhadap politikus PAN itu. Dia akan lebih dulu mengeceknya.

"Mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," kata Febri.

Dia menekankan, surat pencegahan ke luar negeri lazim dilakukan jika ada pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan KPK terkait penanganan suatu kasus. "Pencegahan keluar negeri bisa kita lakukan pada saksi atau tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Nasional
3 jam lalu

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta

Nasional
5 jam lalu

Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Lapor ke Polda Metro

Nasional
7 jam lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal