KPK Butuh Waktu 1 Pekan untuk Usut Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah 

Nur Khabibi
KPK butuh waktu 1 pekan untuk menganalisi harta kekayaan Dedy Mandarsyah atau ortu dari Lady Aurelia yang terseret kasus pemukulan dokter koas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu selama 1 pekan untuk menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. 

"Satu minggu (waktu analisis)," ucap Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024). 

Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut. 

Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi. 

Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal