KPK Blokir Rekening Senilai Rp139,4 Miliar terkait Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 untuk TNI AU. (Foto iNews.id).

Menurut Ali, kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara korupsi Helikopter AW-101 untuk TNI AU tersebut sangat besar, yakni sekira Rp224 miliar. Akibat pengadaan yang tidak sesuai spek kontrak tersebut, helikopter tersebut diduga menjadi tidak laik dipergunakan.

"KPK berharap pemblokiran rekening ini menjadi langkah awal, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari dugaan tindak pidana ini," kata Ali.

Kedepan, kata Ali, tim penyidik masih akan terus melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi pemberkasan. Penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk menguatkan bukti-bukti.

"Kami berharap para pihak terkait untuk kooperatif agar penanganan perkaranya bisa segera diselesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum secara efektif dan efisien," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM), Irfan Kurnia Saleh (IKS) setelah melenggang bebas dengan status tersangka selama hampir lima tahun. Irfan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Helikopter angkut Agusta Westland (AW-101).

Atas perbuatannya, Irfan Kurnia Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal