KPK Beri Masukan Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro

Kurnia Illahi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan layar Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Rabu (21/7/2021). Dalam rapat itu KPK memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020. 

"KPK telah memberikan masukan terkait penyaluran BPUM untuk para UMKM," ujar Ketua KPKFirli Bahuri.

Dia menyampaikan, pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Artinya, kata dia bantuan diberikan bukan hanya ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan. 

"Kementerian Koperasi dan UKM perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin. Dinas Koperasi setempat tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima sehingga, terkesan BPUM hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

57 tahun lalu

Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal