KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

Tessa melanjutkan jika barang yang disita belum dikembalikan, itu berarti masih dibutuhkan penyidik. 

"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucapnya. 

Tim pengacara Hasto Krisyanto sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/7/2024). Mereka mendaftarkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan penyidik KPK lantaran telah merampas buku catatan dan HP saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Ini gugatan perbuatan melawan hukum, di mana di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai ataupun handphone yang dirampas itu tak ada kaitannya dengan Harun Masiku," ujar Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Senin (1/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
30 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
31 hari lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nasional
31 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal