KPK Bakal Periksa Ahmad Sahroni terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Nur Khabibi
KPK bakal memeriksa Ahmad Sahroni sebagai saksi terkait kasus TPPU SYL hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun, dia berhalangan hadir. 

Sahroni tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa Ditinggalkan.

“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal